1.Bapak Muhammad Ikbal selaku ketua KPU Administrasi Jakarta Selatan
2.Bapak Muhammad Jufri, S.Sos, M.Si selaku anggota BANWASLU
3.Bapak Fadjroel Rahman selaku Pengamat Politik
Dengan moderator yaitu Bapak Drs.
Suranto, M.Si selaku Dosen Universitas Nasional. Seminar ini dihadiri oleh
mahasiswa – mahasiswa dari Universitas Nasional, Universitas Islam Syarif
Hidayattulah dan Universitas Muhammadiyah. Pada sesi pertama yaitu sesi materi Bapak Muhammad Ikbal memulai dengan materi dari KPU, beliau menjelaskan
bahwa PEMILU 2014 kali ini berbeda dengan PEMILU pada 2009 lalu. Perbedaannya
yakni terletak pada sistemnya, pada PEMILU 2009 tidak mengenal adanya DPT dan
DPT Tambahan namun, pada PEMILU tahun ini, terdapat DPT dan DPT Tambahan dimana
jika terdapat warga yang tidak terdaftar di dalam DPT tetap dapat melaksanakan
Pemilihan dengan membawa KTP maupun KK ke TPS sesuai alamat pada KTP atau Kknya
tersebut.
PEMILU 2014 ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan PEMILU guna meminimalisir wabah GOLPUT yang kini menghantui. Seperti halnya jika seorang warga Bogor tidak dapat melakukan Pemilihan di TPS daerahnya dikarenakan pekerjaan ataupun alasan lainnya, ia tetap dapat melakukan pemilihan dengan meminta formulir A5 di TPS asalnya kemudian diserahkan kepada TPS tujuan. Selain itu, beliau juga menjelaskan tentang jadwal kampanye yakni:
PEMILU 2014 ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan PEMILU guna meminimalisir wabah GOLPUT yang kini menghantui. Seperti halnya jika seorang warga Bogor tidak dapat melakukan Pemilihan di TPS daerahnya dikarenakan pekerjaan ataupun alasan lainnya, ia tetap dapat melakukan pemilihan dengan meminta formulir A5 di TPS asalnya kemudian diserahkan kepada TPS tujuan. Selain itu, beliau juga menjelaskan tentang jadwal kampanye yakni:
1. Kampanye
dimulai sejak 3 (tiga) hari setelah pasangan yang ditetapkan oleh KPU dan
berakhir 3 (tiga) hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
2. Masa tenang adalah 3 (tiga) hari.
3.Pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 9 Juli
4.Pemilih yang berhak memberikan suara :
2. Masa tenang adalah 3 (tiga) hari.
3.Pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 9 Juli
4.Pemilih yang berhak memberikan suara :
- Pemilih yang terdaftar dalam DPT (model A3 PPWP)
- Pemilih yang terdaftar dalam DPT dan DPTB (model A PPWP)
- Pemilih yang tidak terdapat dalam DPT dan DPTB namun membawa KTP atau KK ke TPS sesuai alamat yang tertera di KTP.
Metode kampanye pun ada bermacam
– macam diantaranya yakni; pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, media
massa dan lain – lain. PEMILU bukan berarti bersih tanpa kendala, banyak sekali
kendala yang dihadapi oleh KPU dalam mewujudkan PEMILU yang LUBER JURDIL sesuai
dengan prinsipnya. Salah satunya ialah banyak warga yang memaksa untuk memilih
di TPS lain tanpa membawa formulir A5 tentu saja itu melanggar peraturan yang
berlaku.
Materi berikutnya dibawakan oleh
Bapak Muhammad Jufri, S.Sos, M.Si, beliau menjelaskan tentang kewajiban dan
tugas BANWASLU salah satunya yakni bagaimana menciptakan kondisi PEMILU yang
tidak terdapat tindak pelanggaran di dalamnya. Fokus BANWASLU sendiri ialah :
1.
Kebenaran dan ketetapan proses pelaksanaa pada
setiap tahap penyelenggaraan PEMILU
2.
Keterbukaan / transparansi proses
BANWASLU juga menerima laporan
pelanggaran terkait PEMILU dari masyarakat karena tanpa bantuan masyarakat
tentunya pengawasan ini tidak akan berjalan dengan baik. Laporannya bisa
melalui lisan atau mendatangi langsung kantor BANWASLU, bisa juga melalui
telpon atau juga dengan cara mengisi formulir yang telah disediakan oleh
petugas.
Lalu materi ketiga diberikan oleh
Bapak Fadjroel Rahman, beliau membawa materi dari Soegeng Sarjadi School
Government dimana isinya mengenai hasil survey tentang calon – calon presiden
maupun wakil presidennya. Disana terdapat survey yang menyatakan bahwa Jokowi
yang berpasangan dengan Prabowo sangatlah digemari, hasil ini mempunyai nilai
tertinggi dibandingkan dengan Jokowi dengan H. Rhoma Irama maupun Ahok. Namun
beliau juga memaparkan hasil survey Jokowi yang dipasangkan dengan Jusuf Kalla
mempunyai hasil yang tinggi pula. Lalu beliau juga tak lupa memaparkan tentang
hasil survey pasangan Prabowo yang diinginkan oleh masyarakat, namun dalam
survey ini, Prabowo dan Hatta Rajasa mempunyai presentase yang tidak terlalu
tinggi. Dalam presentasi yang ia paparkan, Pak Fadjroel Rahman juga
memperlihatkan hasil Pemimpin yang diinginkan oleh masyarakat Indonesia
diantaranya yakni :
1.
Pemimpin yang bebas KKN
2.
Pemimpin yang melayani rakyat
3.
Pemimpin yang mempunyai pengalaman di dalam
pemerintahan
Setelah materi yang dibawakan
oleh ketiga narasumber tersebut selesai, selanjutnya adalah sesi tanya jawab
dimana Pak Suranto selaku moderator memilih 4 orang mahasiswa yang beruntung
untuk mengajukan pertanyaannya kepada 3 narasumber di seminar ini, mereka ialah
:
- Saudara Adi Supriadi, Mahasiswa jurusan Hubungan Internasional Universitas Nasional yang menanyakan mengenai upaya pembaruan apa saja yang akan dilakukan oleh KPU untuk menyelenggarakan pemilu yang efektif dan efisien ? lalu usaha BANWASLU sendiri terkait dalam hal memperketat pengawasan tersebut ? dan terakhir dalam debat yang akan dilakukan nanti oleh para CAPRES dan CAWAPRES saya berharap akan dimasukan bahasan tentang konsolasi isu global dimana CAPRES dan CAWAPRES ini lebih condong kemana, Amerika kah atau China atau negara lainnya ?
- Bapak Kamaruddin Salim, S.Sos selaku Wakil kepala biro mawa yang menanyakan mengenai pemilih untuk siapa dan pemilu vs cinta tanah air ?
- Saudara Ilham, Mahasiswa jurusan Hukum Universitas Muhammadiyah yang menanyakan sejauh mana BANWASLU dapat memastikan tidak adanya lagi pemilu yang melanggar nilai norma – noma ? praktik partai politik melakukan oligarki personal individual dan dimana ambang batas personalitas ?
- Saudara Hilman, Mahasiswa Universitas Islam Syarief Hiddayatullah Jakarta yang menanyakan tantangan apa saja yang dihadapi oleh KPU dan BANWASLU yang mengganggu kelancaran PEMILU PILPRES, kasus – kasus pelanggaran yang belum terselesaikan dan upaya – upaya BANWASLU menyelesaikannya ?
Tiga narasumber lalu menjawab secara
bergantian mulai dari Bapak Muhammad Ikbal yang menjelaskan petugas KPPS hanya
menerima gaji sebesar Rp. 400.000,- dan petugas kelurahan yang melakukan
rekapitulasi selama 6 hari hanya menerima gaji sebesar Rp. 500.000,- itu semua
tidak sesuai dengan pekerjaan yang mereka lakukan lalu dalam proses
pemuktahirannya terhambat pada masalah anggaran yang belum turun. Para
penyelenggara sudah melakukan semaksimal mungkin karena Pemilu ini dibiayai
oleh APBN, walaupun para petugas KPPS yang hanya menerima gaji yang tidak
sesuai dengan pekerjaannya namun jika dikalikan dengan jumlah TPS di seluruh
Indonesia sungguh bukanlah jumlah yang sedikit.
Beliau juga menjelaskan bahwa
Pemilu tahun 2014 ini merupakan pemilu terbaik dari pemilu – pemilu sebelumnya,
tingkat partisipasi masyarakatpun meningkat cukup tinggi dari pemilu
sebelumnya. KPU memastikan di gerbang paling depan menjunjung tinggi
profesionalitas dan integritas namun tetap saja KPU bukanlah kumpulan malaikat
yang tidak bisa berbuat salah juga.
Lalu Bapak Fadjroel Rahman yang
menjelaskan perdebatan dalam debat CAPRES dan CAWAPRES tersebut pasti soal
ekonomi, hukum dan politik. CAPRES harus menyampaikan statement dengan waktu
yang singkat dan untuk masyarakat mendapatkan informasi selengkap mungkin
sungguh sangatlah sulit oleh sebab itu Bapak Fadjroel Rahman merencanakan untuk
menambah waktu menyampaikan statement tersebut yang dulunya hanya sekitar 22
menit, kini menjadi 1 setengah jam untuk 1 CAPRES. Beliau juga menyampaikan
bahwa GOLPUT merupakan cara menegur para Partai politik untuk memilih calon –
calon yang memenuhi kualitas. Dalam menilai CAPRES dan CAWAPRES sebaiknya tidak
hanya melihat dari visi dan misinya saja melainkan dengan mencari tahu rekam
jejak CAPRES dan CAWAPRES tersebut dan jangan percaya pada satu narasumber
saja.
Dan yang terakhir ialah Bapak
Muhammad Jufri, S.Sos, M.Si yang menjelaskan bahwa BANWASLU tetap melakukan
pengawasan sesuai peraturan, BANWASLU hanya mempunyai waktu yang terbatas dalam
menangani kasus dan mengumpulkan bukti – bukti pelanggaran tersebut. Oleh sebab
itu pentingnya kerjasama dari masyarakat guna mengawasi jalannya PEMILU di
Indonesia agar berjalan dengan baik.
Jadi, kita selaku Warga Negara
Indonesia harus lebih pintar dalam memilih calon yang akan memimpin negeri ini,
nilailah calon tersebut dari seluk beluk yang terdalam dan jangan termakan
janji – janji manis politik selain itu kita juga mempunyai kewajiban untuk
mengawasi jalannya pemerintahan sebelum mengawasi pemerintahan yang
cangkupannya sangat luas, marilah kita mulai mengawasi jalannya Pemilu karena
dari sinilah pemimpin – pemimpin negeri dilahirkan. Oleh sebab itu, tinggalkan
tradisi GOLPUT, semangatkan PEMILU di Indonesia !!!