24 Januari 2013

Musyawarah Mahasiswa HIMAJAN Universitas Nasional 2012-2013



Jakarta – Himajan Unas
Sebagai sebuah organisasi formal yang bergerak dalam lingkup akademik perguruan tinggi, Himajan Unas memiliki tanggung jawab untuk menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Mahasiswa (Musma). Musma tentu merupakan hal yang wajib dilaksanakan, karena dalam Musma dilakukan serangkaian pembahasan mengenai garis-garis besar haluan organisasi (AD/ART), tata tertib Musma, pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Ketua Umum periode berjalan, dan tentunya adalah pemilihan ketua umum yang baru.
Pada Musma Himajan Unas yang diselenggarakan pada 20 Desember 2012 yang lalu, kepanitiaan acara dimandatkan kepada mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Nasional angkatan 2011 dan 2012. Hal ini dimaksdkan sebagai bentuk kepercayaan kepada rekan-rekan junior untuk dapat menyelanggarakan kegiatan kemahasiswaan, juga sebagai bekal pembelajaran brorganisasi secara sederhana kepada rekan yang lain. Dalam Musma tersebut, terdapat dua mahasiswa yang menjadi calon ketua umum, yakni Sdr Dimas Aji Kresnanto (10-010) dan Sdr Zulkhairi (10-023). Musma Himajan dibuka dengan sambutan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Ketua Pelaksana, Imam Supriatna (11-020) dam Ketua Jurusan Administrasi Negara Unas, Bapak Drs. Budi Kusuma, M.Si.
Setelah acara pembukaan, sidang pendahuluan Musma pun dimulai dengan formasi Sdr Imam Supriatna (Presidium Sidang Sementara I), Weni Tri Noviya (12-027 – Presidium Sidang Sementara II), dan Sdri Desi Karolina (12-025 – Presidium Sidang Sementara III). Presidium sidang sementara melakukan pembahasan dan pengesahan agenda Musma, pembahasan dan pengesahan tata tertib Musma, serta pemilihan dan pengesahan Presidium Sidang Tetap untuk melaksanakan agenda sidang selanjutnya. Sidang dalam tahapan ini diwarnai banyak interupsi dari para peserta sidang.

Sidang pleno lanjutan kemudian dipimpin oleh Presidium Sidang Tetap dengan formasi Sdr Donny Haryawijawa (11-029 – Presidium Sidang Tetap I), Sdri Sherliana Ujiharyanto (12-021 – Presidium Sidang Tetap II), dan Sdr Eman Febryanto Arsyad (12-011 – Presidium Sidang Tetap III). Pembahasan pertama adalah mengenai Laporan Pertanggungjawaban kepengurusan Himajan Unas periode 2011-2012 yang dikomandoi oleh Sdr Supriyani. Sayangnya, pembahasan LPJ ini tidak mendapat cukup perhatian yang baik dari para peserta sidang, sehingga salah satu esensi Musyawarah Mahasiswa sebagai ajang penilaian terhadap kinerja kepengurusan Himajan selama satu periode tidak terlihat. Pembahasan LPJ berlangsung cukup singkat, dengan hanya terdapat dua peserta yang menyampaikan pandangan umumnya, yakni Sdr Fandhi Tyas dan Sdr Latifa Sahril. Dengan selesainya pembahasan LPJ, maka secara resmi kepengurusan Himajan 2011-2012 dinyatakan demisioner oleh pimpinan sidang. Sidang terus berlanjut dengan agenda-agenda acara berikutnya dan sampai akhirnya pada waktu pemaparan visi-misi calon ketua umum Himajan 2012-2013.
Sdr Dimas Aji Kresnanto memaparkan visi-misi dan program kerjanya lebih dahulu, karena mendapatkan nomor urut satu. Dilanjutkan dengan Sdr Zulkhairi yang melakukan hal serupa. Kedua calon nampak siap dan mampu memaparkan visi-misi dan program kerja dengan lugas dan komunikatif. Suasana mulai ramai ketika masuk kepada sesi tanya jawab. Kehadiran para alumni Administrasi Negara Unas yang dikenal selalu ‘meramaikan’ jalannya Musma membuat suasana sidang semakin hidup namun tetap saling menjaga ketertiban sidang. Akhirnya setelah hampir satu jam dilaksanakan sesi tanya-jawab dengan para peserta sidang, dilaksanakanlah proses pemungutan suara. Pemungutan suara dilakukan dengan member tanda ‘ceklis’ pada kartu suara yang menampilkan kolom nama kedua calon. Setelah rekapitulasi hasil suara dilakukan, Sdr Dimas Aji Kresnanto ditetapkan sebagai ketua umum Himajan Unas terpilih dengan hasil perolehan 43 suara berbanding Sdr Zulkhairi 30 suara, dan suara tidak sah sebanyak 4 suara. Acara Musma akhirnya ditutup dengan serah terima jabatan secara simbolik berupa penyerahan bendera Himajan dari ketua umum lama kepada ketua umum yang baru. (dms)